Total Tayangan Halaman

Selasa, 14 Mei 2013

PENDIDIKAN PERDAMAIAN INTERNASIONAL GERAKAN PRAMUKA IKIP MALANG: PRAMUKA SEBAGAI METODE PENGAJARAN PEMAHAMAN, PERDAMAIAN DAN KERJASAMA ANTAR BANGSA 1988-1991



PENDIDIKAN PERDAMAIAN INTERNASIONAL GERAKAN PRAMUKA IKIP MALANG: PRAMUKA SEBAGAI METODE PENGAJARAN PEMAHAMAN, PERDAMAIAN DAN KERJASAMA ANTAR BANGSA 1988-1991[1]
Rendy Wahyu Satriyo Putro[2]
Abstrak          : Pendidikan Damai oleh UNESCO mulai dimunculkan pada tahun 1989 dan pada tahun-tahun sebelum itu UNESCO sudah memulai menyebarkan berbagai penelitian ke berbagai negara khususnya negara-negara ASEAN. Di Indonesia, Pendidikan Pramuka terpilih menjadi salah satu model pembelajaran Pendidikan Damai. IKIP Malang ditunjuk sebagai pelaksana dan Pramuka IKIP Malang sebagai peneliti lapangan, dengan menggunakan Pramuka sebagai metode pengajaran pemahaman, perdamaian, dan kerjasama antar bangsa.
Kata Kunci    : Lomba, Perdamaian, Internasional, Gerakan Pramuka IKIP Malang, Pengajaran, Pemahaman, Kerjasama, Antar Bangsa.
Pendahuluan
Menurut Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka, Misi Kepramukaan adalah turut menyumbang pada pendidikan kaum muda, melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka, guna membantu membangun dunia yang lebih baik, di mana orang-orangnya adalah pribadi yang dirinya telah berkembang sepenuhnya dan memainkan peran konstruktif di dalam masyarakat. Hal ini dicapai dengan melibatkan kaum muda dalam proses pendidikan nonformal selama tahun-tahun pembentukan kepribadiannya, menggunakan metode khusus yang membuat masing-masing pribadi menjadi penggerak utama dalam pengembangan dirinya sendiri, untuk menjadi orang yang mandiri, siap membantu sesamanya, bertanggungjawab dan merasa terpanggil, membantu mereka dalam membentuk suatu sistem nilai yang didasarkan pada asas-asas spiritual, sosial dan personal, sebagaimana dinyatakan dalam Satya dan Darma Pramuka.
Menurut Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka, Gugusdepan (Gudep) tempat penyelenggaraan kepramukaan yang pokok dan utama adalah di Gudep, yang  sekaligus merupakan pangkalan keanggotaan dan satuan induk bagi anggota peserta didiknya. Anggota putera dan anggota puteri dihimpun dalam Gudep yang terpisah, masing-masing merupakan Gudep yang berdiri sendiri. Dalam Gudep, peserta didik dihimpun dalam satuan-satuan, sesuai dengan kelompok umurnya, sebagai berikut:
1. Perindukan  Siaga, bagi peserta didik usia 7-10 tahun,
2. Pasukan Penggalang, bagi peserta didik usia 11-15 tahun,
3. Ambalan Penegak, bagi peserta didik usia 16-20 tahun, dan
4. Racana Pandega, bagi peserta didik usia 21-25 tahun.
Di Perguruan Tinggi kebanyakkan dimasukkan pada kelompok satuan Racana Pandega, walau secara umur belum waktunya sebagai Racana Pandega. Perguruan Tinggi memiliki peran yang sangat penting, karena dalam pengelompokan usia, Gerakan Pramuka Perguruan Tinggi adalah kelompok umur yang paling tua dan di dalamnya berbeda dengan tingkatan-tingkatan di bawahnya. Kegiatan Gerakan Pramuka Perguruan Tinggi lebih pada pengorganisasian dan pengabdian serta pemberdayaan masyarakat.
Sesuai dengan Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : IV/ MPR/ 78, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, bahwa Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah pembinaan generasi muda yang perlu dikembangkan, maka telah diusahakan adanya Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di kampus Perguruan Tinggi dengan keputusan Kwartir Nasional Nomor : 054 tahun 1982, yang memberi kesempatan kepada para remaja, pemuda, dan mahasiswa di dalam dan di sekeliling kampus yang bersedia dan berminat untuk mengikuti kegiatan kepramukaan. Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi, merupakan realisasi tujuan pendidikan nasional, yang menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, termasuk di dalamnya menghasilkan sarjana yang sujana yang mengabdikan dirinya sebagai pembina di Tanah Air Indonesia. Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi merupakan pula realisasi tujuan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan ilmiah mempunyai potensi yang menguntungkan dalam pembinaan dan pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi, antara lain dengan banyaknya mahasiswa yang pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka dan adanya minat kalangan mahasiswa pada kegiatan kepramukaan. Di dalam perguruan tinggi terdapat unit-unit kegiatan yang menampung minat, bakat, dan penalaran para mahasiswa, sehingga kegiatan kepramukaan di Kampus Perguruan Tinggi memperoleh wadahnya sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 1987).
Gerakan Pramuka IKIP Malang merupakan bentuk dari realisasi dari berbagai kebijakan dari Kwartir Nasional, khususnya tentang pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di kampus perguruan tinggi. Berdirinya Gerakan Pramuka IKIP mendahului dari Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 1987 tentang Gugusdepan Pramuka yang Berpengkalan di Kampus Perguruan Tinggi, karena Gerakan Pramuka IKIP Malang telah berdiri tujuh tahun sebelum Keputusan Kwartir Nasional tersebut berlaku. Menurut Keputusan Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang Nomor: Sp. 141/R/1/80 Tentang Pembentukan Gugus Depan Pramuka IKIP Malang, Gerakan Pramuka IKIP Malang diresmikan berlaku mulai tanggal 20 Mei 1980.
Dalam perjalanannya kemudian, Gerakan Pramuka IKIP Malang banyak membuat kegiatan yang berbasis kepada Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan dalam bidang pendidikan, kegiatan dalam bidang penelitian, kegiatan dalam bidang pelayanan masyarakat. Pada tahun 1988-1991 Gerakan Pramuka IKIP Malang salah satunya mengadakan kegiatan yang mengacu pada Pendidikan Damai. Kegiatan tersebut jika dikaji dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, mencakup tiga kegiatan tersebut, karena kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan dari tahun 1988 hingga 1991 yang diawali dengan penelitian dalam bidang Pendidikan Damai melalui kegiatan Kepramukaan dan pengabdian masyarakat dengan sosialisasi hasil penelitian Pendidikan Damai melalui siswa SD dan SMP usia Pramuka Penggalang.
Dari penelitian sebelumnya adalah skripsi dari Alim Harun Pamungkas Jurusan Pendidikan Luar Sekolah FIP UM tahun 2006 yang berjudul “Proses Pembelajaran Pada KMD Witaraga 165 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Malang”, KMD ini diselenggarakan oleh kerjasama antara Gerakan Pramuka Pangkalan Universitas Negeri Malang dengan Kwartir Cabang Kota Malang. Dalam skripsi ini intinya adalah meneliti tentang pembelajaran, metode, dan media pada pendidikan Kepramukaan.
Sedangkan pada tahun 2011, skripsi dari Jurusan Sejarah FIS UM membahas tentang Kepanduan di Hindia Belanda oleh Andrik Suprianto dengan judul Peranan Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dalam Perkemahan Kepandoean Indonesia Oemoem (PERKINO) tahun 1941”, dalam skripsi ini lebih membahas tentang cikal dari Gerakan Pramuka Indonesia yang namanya masih Pandu dan masanya pun adalah masa Hindia Belanda.
Dari penelitian-penelitian sebelumnya tentang Gerakan Pramuka, belum ada penelitian Gerakan Pramuka yang meneliti tentang Pendidikan Damai dalam Gerakan Pramuka dan hubungan internasional tentang pemahaman, perdamaian, dan kerjasama antar bangsa. Pendidikan Damai dalam Gerakan Pramuka perlu dikaji karena sekarang dalam kurikulum Gerakan Pramuka atau dalam hal ini Syarat Kecakapan Umum (SKU) kurang ada yang menanamkan pendidikan damai. Sedangkan Gerakan Pramuka di IKIP Malang pada era akhir tahun 1980-an telah melakukan penelitian tentang pendidikan damai pada Gerakan Pramuka usia penggalang SD maupun SMP. Sangat menarik untuk dikaji tentang Pendidikan Damai dalam Gerakan Pramuka, karena Gerakan Pramuka dalam sejarahnya adalah salah satu pelopor pendidikan damai internasional, namun pada kenyataannya kurikulum Pendidikan Damai belum dimasukkan pada kurikulum Gerakan Pramuka sampai saat ini. IKIP Malang sebagai salah satu perguruan tinggi keguruan memiliki UKM Gerakan Pramuka yang  Oleh karena itu, dalam penelitian ini dibahas tentang pendidikan damai secara universal, latar belakang munculnya pendidikan damai di IKIP Malang, Gerakan Pramuka IKIP Malang sebagai salah satu pelopor Pendidikan Damai, Lomba Perdamaian Internasional Gerakan Pramuka IKIP Malang, dan Tindak Lanjut Penelitian Pendidikan Damai Gerakan Pramuka IKIP Malang.
Pendidikan Damai
Pendidikan damai termasuk salah satu fokus perhatian organisasi internasional UNESCO. Organisasi internasional itu memberikan sejumlah karakteristik perdamaian: (1) perdamaian itu dinamis; (2) perdamaian itu merupakan penyeleseian masalah yang adil tanpa kekerasan; (3) perdamaian itu menghasilkan keseimbangan dalam interaksi sosial sehingga manusia hidup dalam relasi yang harmonis; (4) perdamaian itu baik untuk masyarakat; (5) bila ada kekerasan, tidak akan ada perdamaian; (6) supaya ada keseimbangan dalam dinamika interaksi sosial, perdamaian harus berdiri di atas keadilan dan kebebasan; (7) bila ada ketidakadilan dan ketidakbebasan, tidak akan ada perdamaian (Suparno, 2008: 3).
Untuk menyukseskan program pendidikan damai, UNESCO mengajukan sepuluh dasar budaya damai sebagai berikut:
1.      Terpenuhinya kebutuhan dasar, termasuk kebutuhan material, politis, sosial, hukum, dan lain sebagainya.
2.      Pendidikan bagi perubahan untuk meningkatkan nilai-nilai yang menuntun tindak manusia sehari-hari.
3.      Terbebas dari mitos-mitos yang menyebabkan manusia menghindari tanggung jawab.
4.      Demiliterisasi pertahanan: konflik tidak harus diseleseikan dengan kekuatan militer.
5.      Demistifikasi atas ancaman: pihak lain dipahami sebagai bukan musuh.
6.      Feminisasi budaya: ditandai oleh otoritas sosial yang didominasi pria.
7.      Ketidakpatuhan sebagai kebajikan: kesadaran kritis untuk menyeleseikan konflik.
8.      Menghargai identitas kultural, menghilangkan kebijakan imperialisme dan kolonialisme, dan menghindari kecenderungan yang memaksakan terbentuknya sebuah budaya semesta.
9.      Mengatasi logika polarisasi blok, menerima dunia yang plural, dan membangun toleransi.
10.  Memberdayakan yang kecil (Suparno, 2008: 3).
Di samping mengajukan sepuluh budaya damai tersebut, UNESCO juga berikrar damai dengan butir-butir ikrar berikut:
1.      Menghargai semua kehidupan, tidak ada diskriminasi dan prasangka.
2.      Menolak kekerasan dalam bentuk fisik, seksual, kejiwaan, ekonomi, sosial, dan melindungi yang lemah.
3.      Berbagi dengan yang lain.
4.      Mendengar untuk memahami: membela kebebasan berekspresi dan keragaman budaya dan terbuka untuk berdialog.
5.      Melestarikan planet: menjaga kelestarian kehidupan alam.
6.      Menemukan solidaritas (Suparno, 2008: 3-4).
Pendidikan damai menjadi sarana bagi kegiatan PBB untuk memelihara perdamaian dunia. Dalam pengertian ini pendidikan damai merupakan bagian dari misi PBB, yang melalui proses humanistik pendidikan dan pengajaran, para pendidik bertindak selaku fasilitator pengembangn umat manusia. Dalam posisi tersebut, pada awalnya para pendidik membatasi diri pada upaya mencegah kemiskinan, menghilangkan rasa curiga, diskriminasi, perkosaan, kekerasan, dan peperangan. Pada tingkatan awal itu para pendidik mencoba berusaha mencegah kemusnahan karena peperangan, tetapi kini para pendidik makin terlibat pada upaya membangun budaya damai yang lebih luas dan kompleks. Pada tatanan tersebut para pendidik dunia mulai mengajarkan tata nilai, values, prinsip-prinsip lain yang tertuang dalam Hak-hak Azasi Manusia, Konvensi Diskriminasi Terhadap Wanita, Konvensi tentang Hak-hak Anak, dan Deklarasi Pendidikan Untuk Semua, serta keputusan PBB yang terkait lainnya. Dalam konteks organisasi PBB, keseluruhan upaya itu biasanya diramu bersama oleh UNICEF dan UNESCO (Suyono, 2008: 2).
Dalam upaya besar itu, UNICEF dalam seri tentang pendidikan damai (Peace Education Serie, July 1999) memberikan arahan bahwa pendidikan damai sebagai pendidikan sekolah  dimaksudkan untuk merangsang prakarsa atau kondisi sebagai berikut:
1.      Sebagai zona damai di mana anak-anak dilindungi dari kekerasan akibat konflik.
2.      Di mana hak-hak dasar anak-anak dijamin seperti dituangkan dalam CRC.
3.      Di mana dikembangkan suasana damai dan tingkah laku saling hormat menghormati di antara sesama anak didik dan para pengasuhnya.
4.      Di mana prinsip-prinsip persamaan dan suasana bebas dari diskriminasi diterapkan dalam kebijaksanaan dan praktek-praktek administratif pendidikan.
5.      Dianut praktek-praktek damai dalam lingkungan komunitas dengan mengutamakan penyeleseian masalah secara mufakat tanpa kekerasan.
6.      Menyeleseikan konflik dengan menghargai hak-hak dan martabat yang bersangkutan.
7.      Sejauh memungkinkan memadukan pengertian tentang damai, hak-hak azasi, keadilan sosial dan isu global ke dalam kurikulum.
8.      Disediakan forum untuk membahas nilai-nilai perdamaian dan keadilan sosial.
9.      Dipergunakan metode mengajar yang merangsang partisipasi, pemecahan masalah dan menghargai perbedaan.
10.  Diberikan kesempatan kepada anak didik mempraktekkan pengembangan damai pada lingkungan sekolah atau masyarakat yang lebih luas.
11.  Diberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuan tentang isu perdamaian, keadilan sosial dan hak-hak azasi manusia (Suyono, 2008: 2).
Di pihak lain, dalam hubungan ini, UNESCO lebih berkonsentrasi pada pengembangan promosi tentang pendidikan damai, hak-hak azasi manusia dan demokrasi. Upaya pengembangan budaya damai itu oleh UNESCO mulai dimunculkan pada tahun 1989. Secara sistematis kemudian dikembangkan dalam penerbitan di tahun 1995 sebagai buku UNESCO and a Culture of Peace (Suyono, 2008: 2).
Magnis-Suseno (2008: 3) menjelaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan yang diakui oleh setiap insan oleh setiap  manusia dan setiap umat beragama yang belum terdistorsi secara fundamentalis-ideologis: Nilai-nilai itu misalnya: bahwa nyawa setiap orang adalah suci, bahwa orang tidak boleh disiksa dan tidak boleh dirusak kehidupannya, bahwa kita jangan menghina dan jangan menyakiti orang lain, bahwa perbedaan pendapat dan kepentingan harus diseleseikan secara adil dan damai dan tidak memakai kekerasan, bahwa setiap kelompok orang harus dihormati dalam identitasnya, termasuk dalam apa yang diyakini sebagai benar (inti kebebasan beragama); bahwa orang tidak boleh dipaksa melakukan sesuatu yang dianggapnya jahat (inti kebebasan suara hati), bahwa jangan orang dibiarkan dalam kemiskinan dan dalam penderitaan (solidaritas dengan kaum miskin tertindas), bahwa pluralitas ekspresi kultural harus dihormati, toleransi  terhadap kekhasan orang/kelompok orang lain (selama mereka tidak mengancam kita), bahwa bohong, penipuan, korupsi tidak pernah benar, bahwa dalam kondisi apa pun kekejaman tidak dapat dibenarkan, bahwa orang harus diperlakukan secara adil dan manusiawi tanpa membedakan menurut gender, keyakinan agama dan politik, ras, ciri budaya dan kedudukan sosial.

Latar Belakang Munculnya Gagasan Pendidikan Damai IKIP Malang
Menurut penjelasan dari Prof. Drs. Bambang Yudi Cahyono, M. Pd., M.A., Ph. D., penggagas kegiatan ini adalah bapak Syamsul Arifin yang pada waktu itu adalah Pembantu Rektor 3 dan Bapak Sarjan Kadir yang merupakan Dosen PLS, sedangkan Bapak Bambang Yudi Cahyono sebagai pembina Pramuka IKIP Malang. Pada waktu itu beliau beserta tim membuat suatu usulan penelitian, kemudian usulan penelitian itu disetujui oleh perwakilan Indonesia yang berada di UNESCO, kemudian dari usulan penelitian itu beliau  beserta tim mendapatkan dana untuk melaksanakan action research mengenai penggunaan Pramuka sebagai media untuk meningkatkan pemahaman, kerjasama dan perdamaian internasional. Hasil penelitian kemudian dilaporan ke UNESCO dan mendapat respon positif, karena selain penelitian itu berhasil meningkatkan kesadaran siswa terhadap nilai-nilai internasional ini dalam bentuk pemahaman, kerjasama dan perdamaian internasional. Pramuka memiliki sejarah panjang, pada waktu dari ’61 sampai ’88 sudah sekitar 27 tahun. Dan itu Gerakan Pramukanya itu sendiri struktural dari Presiden sampai anak SD ada, jadi rupanya mereka tertarik.
Mereka menunjuk IKIP Malang sebagai perwakilan yang menyelenggarakan seminar internasional di bidang pendidikan perdamaian. Seminar itu kemudian dihadiri oleh 10 negara, ASEAN yaitu Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, ditambah satu tamu Amerika Serikat dan satu tamu dari Perancis sebagai markas UNESCO. Dari situ beliau bersama tim melaksanakan konferensi di Batu tepatnya di Hotel Purnama selama dua atau tiga hari waktu itu. Perwakilan dari Indonesia sebagai pemateri dalam seminar tersebut adalah Bapak Syamsul Arifin, Bapak Sarjan Kadir, dan Bapak Bambang Yudi Cahyono yang merupakan perwakilan dari Pramuka IKIP Malang. Dan di samping itu Pramuka IKIP Malang sendiri juga mengadakan suatu pameran, pameran pendidikan perdamaian internasional bertempat di auditorium IKIP Malang yang sekarang Sasana Budaya.
Kemudian peserta seminar mengadakan kunjungan untuk melihat pameran perdamaian internasional itu. Di dalam pameran itu dibuat beberapa kelompok, selain pajangan-pajangan aksesoris seperti bendera, kemudian foto-foto internasional, juga ada diskusi-diskusi mengenai pentingnya perdamaian internasional. Kemudian juga ada demonstrasi mengenai pembelajaran anak-anak Pramuka yang memuat nilai-nilai perdamaian internasional. Para pengunjung dan peserta seminar melihat secara langsung foto-foto, mereka juga terkesan karena ternyata Pramuka itu tidak hanya sebagai media pembinaan watak anak-anak Indonesia yang tercermin dalam sikap, perbuatan maupun pikiran mereka, seperti tercantum dalam Dasa Darma itu, misalnya Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia, itu semua pembinaan watak dan dengan adanya hasil penelitian yang ditindaklanjuti dengan pembinaan itu, kita jadi mengetahui bahwa pembinaan watak Pramuka itu bisa dikembangkan lebih lanjut untuk menerima nilai-nilai pendidikan internasional yang berprinsip pada pemahaman antar bangsa, kerjasama antar bangsa, kalau sudah ada pemahaman, maka bisa kerjasama, kalau sudah ada kerjasama, maka akan ada perdamaian. Tanpa pemahaman dan kerjasama internasional atau antar bangsa, maka perdamaian akan sulit diwujudkan. Jadi kuncinya disitu aja, ketika komponen ini disatukan menjadi satu disebut pendidikan antar bangsa atau pendidikan internasional, yang bahasa Inggrisnya International Education yang versi panjangnya Education for Understanding Cooperation and Peace, pendidikan untuk pemahaman, kerjasama dan perdamaian atau intenational education.  Hasil penelitian itu juga diliput oleh media massa dan Pramuka IKIP Malang juga mendapat sertifikat dari perwakilan UNESCO mengenai pendidikan perdamaian internasional.

Gerakan Pramuka IKIP Malang sebagai Salah Satu Pelopor Pendidikan Damai
Memasuki abad ke XXI masalah Pemahaman, Perdamaian dan Kerjasama antar Bangsa dengan gencar diupayakan oleh Lembaga-lembaga Sosial Dunia, dan juga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam waktu belakangan ini upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang diinginkan, terbukti masih banyaknya konflik-konflik antar bangsa yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap bangsa lain, tipisnya semangat kerjasama dan perdamaian antar bangsa.
Bangsa Indonesia menyatakan diri untuk ikut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan sosial. Oleh sebab itu kita sebagai anggota Gerakan Pramuka yang ikut serta bertanggungjawab atas cita-cita bangsa tersebut harus melakukan langkah-langkah sesuai dengan status, fungsi dan peran kita sendiri dalam kehidupan berbangsa dalam ruang lingkup usaha Gerakan Pramuka.
Langkah yang paling tepat untuk menanamkan sikap yang mau memahami, bekerjasama dan mengembangkan perdamaian antar bangsa melalui media pendidikan. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda perlu mengembangkan kegiatannya untuk menunjang upaya penanaman nilai-nilai tersebut.
Kegiatan Kepramukaan yang didesain dalam bentuk tertentu dapat membantu usaha pengajaran Pemahaman, Perdamaian dan Kerjasama antar Bangsa dan dapat dilaksanakan dalam beberapa variasi kegiatan sehingga anak didik tetap antusias dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh kegembiraan.
Prosedur penyampaian pesan Pemahaman, Perdamaian, dan Kerjasama antar Bangsa sangat cocok melalui kegiatan Kepramukaan yang memiliki prinsip dasar dan metodik tersendiri. Siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka memiliki sikap lebih positif terhadap Pemahaman, Perdamaian dan Kerjasama antar Bangsa baik di sekolah yang berada di pusat Kota Malang maupun yang berada di pinggiran Kota Malang (Hasil Riset Tim IKIP Malang). Kegiatan Pramuka harus dikembangkan sesuai dengan kepentingan Nasional dan situasi dunia.
Tim Risset IKIP Malang bersama Pramuka IKIP Malang melaksanakan penelitian tentang Efektifitas Kegiatan Kepramukaan Dalam Membantu Pengajaran Pemahaman, Kerjasama dan Perdamaian antar Bangsa di Gudep Binaan. Untuk experimen setiap Gudep binaan diminta untuk mengirimkan adik didiknya. Kemudian Pramuka IKIP Malang mengadakan seminar tentang pendidikan damai yang akhirnya Pramuka IKIP Malang mendapatkan sertifikat dari UNESCO tentang pendidikan damai.

Lomba Perdamaian Internasional Gerakan Pramuka IKIP Malang
Gugusdepan Malang Kodya 271-272 Pangkalan IKIP Malang dalam perjalanan sejarahnya telah melaksanakan penelitian-penelitian tentang Pramuka sebagai metode pengajaran pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa dalam kaitannya dengan hak asasi manusia bagi Pramuka Penggalang SD di wilayah Kota Madya Malang, yang mana dalam hal ini telah mendapatkan tanggapan positif baik dari Kwartir Nasional maupun para delegasi seminar Sub-Regional Asia Pasific.
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban untuk mengembangkan hal tersebut ke wilayah yang lebih luas dengan sasaran utama para pemuda dan anak-anak dengan tujuan menanamkan sikap perdamaian dan saling menghormati hak-hak asasi manusia.
Sebagai langkah awal dari pengembangan itu telah dilaksanakan Sarasehan dan Training kegiatan Pramuka sebagai metode pengajaran pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa bagi pembina Pramuka Penggalang SD-SMTP se-wilayah Kwartir Cabang Kodya Malang dan Kabupaten Malang pada tahun 1989. Dari kegiatan itu telah disepakati bersama perlu diadakan lomba perdamaian antar bangsa bagi Pramuka Penggalang SD-SMTP adik didiknya. Lomba Perdamaian Internasional diikuti oleh 18 Gudep yang berasal dari Kwarcab Kodya dan Kabupaten Malang.
Tujuan:      
1.      Meningkatkan wawasan Pramuka Penggalang SD-SMTP terhadap pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa.
2.      Meningkatkan mutu kegiatan Kepramukaan di kalangan Pramuka Penggalang.
3.      Menjalin kerjasama antar Pramuka Penggalang SD-SMTP se-Kodya Malang dan Kabupaten Malang.
4.      Mendapatkan umpan balik dari Pramuka Penggalang SD-SMTP tentang perdamaian antar bangsa.
Peserta Lomba Perdamaian Antar Bangsa adalah Pramuka Penggalang SD-SMTP se-Kwartir Cabang Kodya dan Kabupaten Malang yang telah mendaftarkan diri pada panitia. Kegiatan Lomba Perdamaian Antar Bangsa ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 1989 di Kampus IKIP Malang. Materi lomba yaitu Roll Playing (Bermain Peran), pembuatan kliping, mengarang untuk SMP, karikatur untuk SD, cepat tepat, tes tulis, dan permainan.
Materi Roll Playing dengan judul bebas sesuai dengan perkembangan dunia baru dengan topik pemahaman yaitu komentar, sikap, tanggapan tentang budaya, politik, sosial dan perilaku suatu negara; topik  perdamaian yaitu sidang, konferensi, perundingan, dan atau bentuk lain dalam usaha-usaha perdamaian dunia; dan topik kerjasama yaitu  sidang, konferensi, perundingan, dan atau bentuk lain yang mengarah pada kerjasama suatu negara lain. Misal: kerjasama ekonomi, perdagangan, olah raga, pertukaran pemuda dan atau yang lain.
Dalam pembuatan Kliping, peserta diminta membuat sebuah kliping berupa gambar dengan ketentuan  mencakup tiga aspek yaitu pemahaman, perdamaian, dan kerjasama antar bangsa. Setiap gambar dalam kliping hendaknya diberikan komentar singkat satu kalimat. Misal: gambar nuklir, diberikan komentar “Untuk apakah aku dihadirkan?”.
Lomba Mengarang (Untuk SMP) dengan tema: Pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa. Judul bebas sesuai dengan perkembangan dunia baru. Dan Karikatur (Untuk SD) dengan tema: Pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa. Judul bebas sesuai dengan perkembangan dunia baru.
Lomba Cepat Tepat dengan materi yaitu pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa, yaitu tokoh-tokoh perdamaian dunia, peristiwa-peristiwa yang hangat dibicarakan dunia internasional, hubungan antara UDHR (Universal Declaration of Human Right), Pancasila dan Dasa Darma. Tes Tulis dengan materi yaitu pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa, yaitu tokoh-tokoh perdamaian dunia, peristiwa-peristiwa yang hangat dibicarakan dunia internasional, hubungan antara UDHR (Universal Declaration of Human Right), Pancasila dan Dasa Darma. Dan yang terakhir adalah Permaian dengan tema pemahaman, perdamaian dan kerjasama antar bangsa.

Tindak Lanjut Penelitian Pendidikan Damai Gerakan Pramuka IKIP Malang
            Tindak lanjut dari kegiatan penelitian Pendidikan Damai tersebut adalah Sarasehan Pembina Pramuka yang diikuti oleh 100 pembina dan undangan yang berasal dari Kwartir Cabang Kodya dan Kabupaten Malang serta Pelatihan Kegiatan Kepramukaan sebagai Metode Pengajaran Pemahaman, Perdamaian dan Kerjasama antar Bangsa bagi Pembina Pramuka yang diikuti oleh 74 pembina yang berasal dari Kwarcab Kodya dan Kabupaten Malang. Selain itu juga menawarkan ke berbagai Kwarcab lain selain Malang, salah satunya adalah Kwarcab Kodya Blitar.

Penutup
Pendidikan damai termasuk salah satu fokus perhatian organisasi internasional UNESCO. Pada tahun 1987an, UNESCO memberikan sayembara tentang model pendidikan damai dan di Indonesia Pramuka menjadi model pendidikan damai tersebut. Perguruan Tinggi yang ditunjuk adalah IKIP Malang pada waktu itu, dan menjadikan Pramuka sebagai objek penelitian. Pramuka IKIP Malang yang mendapat tugas ke lapangan untuk mencari sampel kepada adik-adik didik di gugusdepan binaan masing-masing. Dari hasil penelitian tersebut, mendapatkan hasil yang positif dalam peningkatan pemahaman, perdamaian dan kerjasama intenasional, selain itu juga mendapat respon baik dari UNESCO. Kegiatan pendidikan damai tersebut terus dikembangkan juga melalui perlombaan adik didik Pramuka, training dan sarasehan tentang pendidikan damai kepada pembina-pembina Pramuka.

DAFTAR RUJUKAN
Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 045 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka.
Magnis, Franz dan Suseno SJ. 2008. Mendidik Bangsa Untuk Mau Berdamai: Agar Negara Kita Betul-betul Bersatu. Disajikan dalam Seminar Nasional dan Diskusi Panel Pendidikan Damai, Universitas Negeri Malang, Malang, 22 Desember 2008.
Suparno. 2008. Sambutan Rektor. Disajikan dalam Seminar Nasional dan Diskusi Panel Pendidikan Damai, Universitas Negeri Malang, Malang, 22 Desember 2008.
Suyono, Haryono. 2008. Pendidikan Damai Dalam Prospektif MDGs. Disajikan dalam Seminar Nasional dan Diskusi Panel Pendidikan Damai, Universitas Negeri Malang, Malang, 22 Desember 2008.


[1] Artikel Mata Kuliah Sejarah Hubungan Internasional yang dibina oleh Dr. Abdul Latif Bustami, M. Si.
[2] Mahasiswa Pendidikan Sejarah Offering A 2009/NIM. 109831416506

Perkembangan Pramuka Perguruan Tinggi di Indonesia

Pramuka Perguruan Tinggi disebut juga dengan Pramuka golongan Pandega, yang sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka hasil Munaslub 2012, Pandega diilhami dari kata Pandega yang diharapkan mampu memandegani Bangsa Indonesia. Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pada Pendahuluan tercantum kata-kata,  Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya”, oleh karena itulah Pandega sebagai golongan yang dianggap mampu memandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lahirnya golongan Pandega merupakan hasil eksperimen dari alm. Prof. DR. Fuad Hasan (Mantan Mendikubud RI). Beliau pada tahun 1964 selaku Andalan Nasional Bidang Penelitian melakukan eksperimen dengan membentuk satuan pramuka khusus untuk para mahasiswa. Eksperimen tersebut didasari oleh kenyataan tidak tertariknya para mahasiswa untuk membina dan memimpin adik-adiknya dalam gerakan pendidikan kepramukaan. Satuan khusus tersebut oleh beliau kemudian ingin ditarik keluar kampus dan menjadi bagian dari Gugusdepan yang saat itu lebih banyak berpangkalan di teritorial - tidak seperti saat ini yang lebih banyak di sekolah, kampus dan pesantren (Ensiklopedia Pramuka, 2012).
Pada perkembangan berikutnya ternyata satuan khusus hasil eksperimen di atas, oleh Gerakan Pramuka justru disahkan menjadi satuan pendidikan yang bernama Pandega dengan usia peserta didik 21 - 25 tahun. Pengesahan tersebut terjadi pada MUSPPANITERA  III tahun 1974 di Ujungpandang dan baru tiga bulan berikutnya Kwarnas Gerakan Pramuka resmi memutuskan golongan pandega dengan memasukannya ke dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka bernomor III/KN/1974 Bab X (Ensiklopedia Pramuka, 2012).
Landasan diadakannya gugusdepan di Kampus Perguruan Tinggi adalah kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Kwartir Nasional Pramuka yang dituangkan dalam Keputusan Bersama No. 047/DJ/KEP/1980 dan No. 21 tahun 1981 yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 1981 (Hardjasoemantri, 1996: 1)
Gerakan Pramuka yang berpangkalan di Perguruan Tinggi dipandang sebagai tempat persemaian pemimpin pembina untuk seluruh Gerakan Pramuka. Pada tanggal 7 Mei 1981 telah dibentuk Tim Ahli Pengembangan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 023/DJ/Kep/1981. Dalam rangka penyempurnaan program Pramuka di kampus telah dikeluarkan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 053 Tahun 1987 tentang Pengendalian Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi pada tanggal 27 Mei 1987. Guna lebih memantabkan pembinaan dan pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Perguruan Tinggi telah diterbitkan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 086 Tahun 1987 tertanggal 16 Juli 1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi. Juklak ini merupakan penyempurnaan/pelengkap juklak yang ditetapkan dengan keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 054 Tahun 1982 (Hardjasoemantri, 1996: 2).
Pada tanggal 7 Mei 1991 telah diterbitkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 021/DIKTI/KEP/91 tentang Tim Ahli Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi yang merupakan penyempurnaan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 023/DJ/Kep/1981 (Hardjasoemantri, 1996: 2-3).
Pramuka UPI (IKIP Bandung) merupakan Pramuka pertama di tingkat perguruan tinggi Indonesia yang diresmikan  pada tanggal 17 Februari 1971 oleh Ibu Tien Soeharto di kampus UPI (IKIP Bandung) (Gerakan Pramuka UPI, 2012). Pada periode selanjutnya berdiri Pramuka-pramuka Perguruan Tinggi lainnya menyusul IKIP Bandung yang mendirikan Gerakan Pramuka Perguruan Tinggi, yaitu Institut Tekonologi Bandung (ITB) pada tahun 1974. Kemudian bermunculan gudep-gudep di kampus-kampus perguruan tinggi negeri sekitar tahun 1980-an yang akhirnya mendorong dikeluarkannya Surat Keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun 1981 tentang pembentukan dan pengembangan gudep Pramuka di Perguruan Tinggi dengan tujuan ikut mendidik dan membina mahasiswa melalui Gerakan Pendidikan Kepramukaan (Dewan Racana Gudep 271-272, 1985: 1).
Rangsangan ini akhirnya berhasil dan pada akhir tahun 1983 tercatat sejumlah 31 perguruan tinggi negeri dan swasta telah memiliki gugusdepan. Gudep-gudep ini terus berkembang baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. Perkembangan ini membawa dampak tersendiri bagi Gerakan Pramuka, sehingga mendorong dikeluarkannya SK baru untuk melengkapi Keputusan Kwartir Nasional Nomor 054 tahun 1982 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan dan pengembangan gudep yang berpangkalan di kampus perguruan tinggi (Dewan Racana Gudep 271-272, 1985: 1).
Di samping Keputusan Dirjen Dikti dan Kwartir Nasional yang berusaha memperbaiki kedudukan Kepramukaan di Perguruan Tinggi, ada beberapa keputusan di antanranya:
1.      Edaran Mendikbud Nugroho Notosusanto kepada Rektor Universitas/Institut Negeri/Swasta di seluruh Indonesia pada tanggal 11 April 1984 tentang Peningkatan Usaha Pendidikan/Pembinaan Kepramukaan.
2.      Dikeluarkannya pedoman umum Pembinaan Pramuka di Perguruan Tinggi oleh Depdikbud Ditjen Dikti Direktorat Kemahasiswaan pada bulan Mei 1985.
Berdasarkan edaran keputusan tersebut, bahwa Organisasi Pramuka benar-benar mendapatkan perhatian dari pemerintah sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda dalam menciptakan kader-kader penerus perjuangan bangsa untuk ikut serta merealisasikan program pembangunan dalam rangka menciptakan masyarakat adil dan makmur (Dewan Racana Gudep 271-272, 1985: 2).
Daftar Rujukan
Dewan Racana Gudep 271-272. 1985. Mengintip Pramuka Pandega Pangkalan IKIP Malang. Tulisan disampaikan dalam OSPEK Mahasiswa IKIP Malang angkatan tahun 1985/1986, Gerakan Pramuka Gugusdepan Malang Kodya 271-272 Pangkalan IKIP Malang, Malang, Agustus 1985.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 1996. Peningkatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Pembina Gerakan Pramuka dalam PJPT II. Makalah disajikan dalam Loka Bakti Pramuka Perguruan Tinggi Se-Indonesia 1996, IKIP Surabaya, Surabaya, 7-8 Oktober 1996.
Ensiklopedi Pramuka. 2012. Pandega (Sejarah dan Perkembangannya), (Online), (http://www.ensiklopediapramuka.com/2012/08/pandega-sejarah-perkembangannya.html, diakses tanggal 10 Desember 2012).