Kebijakan Pembangunan Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Baru
Rendy Wahyu Satriyo Putro[1]
Abstrak
Rezim Orde
Baru dalam perjalanannya banyak mengedepankan urusan pembangunan dalam bidang
ekonomi. Modal asing adalah salah satu faktor pendukung dari pembangunan
khususnya bidang ekonomi. Namun, banyak juga penyimpangan-penyimpangan dalam
bidang ekonomi yang banyak menguntungkan pihak konglomerat. Namun, tidak bisa
dipungkiri juga bahwa banyak program-program pembangunan yang dilakukan oleh
rezim Orde Baru dalam usaha menyejahterakan rakyat yang mendorong stabilisasi
ekonomi nasional. Program-program pembangunan ekonomi menitikberatkan ekonomi
kerakyatan yang juga berkelanjutan.
Kata Kunci : Kebijakan, Pembangunan, Ekonomi, Orde
Baru.
Pendahuluan
Pemerintahan
Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto dari segi ekonomi dapat
dikatakan membangun perekonomian Indonesia pasca jatuhnya rezim Orde Lama yang
juga dibarengi dengan turunnya perekonomian pada masa akhir pemerintahan Orde
Lama. Seoharto pada masa Orde Baru yang menjadi presiden Republik Indonesia
dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan”. Pembangunan di segala bidang yang
khususnya pembangunan dalam bidang perekonomian adalah salah satu kebijakan
Soeharto yang paling menonjol.
Menurut T. Gilarso (1986: 212-214) Pelaksanaan
pembangunan di bidang ekonomi ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan
nasional atau pertumbuhan ekonomi saja, melainkan sekaligus juga harus
menjamin pembagian pendapatan yang lebih
merata sesuai dengan rasa keadilan, dan tetap menjaga dan mempertahankan stabilitas nasional, baik di bidang
politik maupun ekonomi.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi
seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit
ekonomi swasta. Pada masa awal Orde Baru. Pembangunan ekonomi di
Indonesia maju pesat. Mulai dari pendapatan perkapita, pertanian, pembangunan
infrastruktur, dll. Saat permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi
pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan
tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok
rakyat. Dengan kata lain, Pemerintah Orde Baru mempunyai kebijakan ekonomi yang
juga disebut ekonomi kerakyatan.
Perubahan
besar masyarakat Indonesia karena keberhasilan dalam pembangunan ekonomi
memberikan kesan adanya sumbangan luar biasa dari teknokrat ekonomi dan
hampir-hampir melupakan kemungkinan adanya jasa kepakaran lain-lain di luar
ekonomi. Jika ada profesi lain di luar ekonomi ia adalah militer yang telah
berjasa menjaga kestabilan politik pemerintah Orde Baru, yang pada gilirannya
memungkinkan terjadinya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan (Mubyarto,
2003).
Dari
paparan di atas, perlu kita kaji ketahui
bagaimana kebijakan awal ekonomi Orde Baru, Ekonomi Kerakyatan, dan Program
Pembangunan Nasional yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.
Kebijakan Awal Ekonomi Orde Baru
Selama tahun
1964-1966, hiperinflasi melanda Indonesia dengan akibat lumpuhnya perekonomian.
Pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Soeharto yang mulai memegang
kekuasaan pemerintahan pada bulan Maret 1966 memberikan prioritas utama bagi
pemulihan roda perekonomian. Sejumlah ahli ekonomi dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia ditarik sebagai penasehat ekonomi pemerintah, dan
bebarapa di antaranya kemudian menduduki jabatan penting dalam kabinet.
Menjelang tahun 1969 stabilitas moneter sudah tercapai dengan cukup baik, dan
pada bulan April tahun itu Repelita I dimulai. Dasawarsa setelah itu penuh
dengan peristiwa-peristiwa penting bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
Perekonomian tumbuh lebih cepat dan lebih mantap dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya, pergeseran-pergeseran telah terjadi dalam struktur
perekonomian dan komposisi output nasional
(Anne Booth dan Peter McCawley, 1981: 1-2).
Menurut
Katoppo (2000: 269) dalam Hariyono (2006: 310) menjelaskan bahwa tim ekonomi
yang sering disebut sebagai staf pribadi untuk urusan ekonomi terdiri dari
pakar ekonomi dari Universitas Indonesia. Mereka adalah Wijoyo Nitisastro
(sebagai ketua), Dr. Mohamad Sadli, Dr. Emil Salim, Dr. Ali Wardana, Dr.
Subroto dan Sumitro Joyohadikusumo. Mereka merupakan inti dari teknokrat Orde
Baru yang banyak berpengaruh dalam kebijakan ekonomi Soeharto. Sebuah kebijakan
yang berusaha melakukan stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Sebelum
disampaikan ke Presiden, konsep dari tim ahli “digarap” oleh Sudharmono dan
Wijoyo. Hal tersebut dilakukan agar dalam sidang kabinet tidak ada lagi
perdebatan. Kabinet memberi laporan kemudian Presiden Soeharto memberi petunjuk
dan pengarahan.
Proses transisi
kekuasaan dari Demokrasi Terpimpin ke Orde Baru membawa pengaruh yang
signifikan terhadap orientasi pembangunan ekonomi Indonesia. Krisis ekonomi
yang salah satunya diindikasikan dengan timbulnya hiperinflasi hingga 635%
mendorong pemerintah baru untuk segera menciptakan stabilisasi ekonomi. Salah
satu kebijakan yang menyolok adalah mulai masuknya bantuan/hutang yang berasal
dari negara-negara kapitalis (Hariyono, 2006: 306).
Presiden
Soekarno dan pra pendukungnya masih terus berusaha menciptakan pembangunan
politik dan ekonomi yang mandiri. Program Trisakti (berdaulat di bidang
politik, mandiri di bidang ekonomi serta berkepribadian di lapangan kebudayaan)
masih mempunyai pengaruh pada pendukung Soekarno. Dalam salah satu pidatonya,
Presiden Soekarno mengecam tindakan faksi Soeharto yang menjalin hubungan
dengan kekuatan asing untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi
(Hariyono, 2006: 309).
Tanggal 11
Maret 1966 Presiden menerbitkan Surat Perintah (terkenal dengan istilah Super
Semar) kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Pangkostrad untuk mengambil
langkah-langkah pengamanan untuk menyelamatkan negara. Tetapi ternyata Super
Semar tersebut dimanfaatkan untuk mengambil alih kekuasaan Presiden dengan
dukungan MPRS. Kemudian disusul dengan dibentuknya Pemerintahan Orde Baru
dibawah pimipinan Jenderal Suharto yang menjanjikan untuk melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ternyata secara operasional
sejak awal sudah menyimpang dari jiwa Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan
terbitnya UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing[2]
yang jelas-jelas bertujuan menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya sistem
ekonomi[3]
liberal kapitalistik serta diterapkannya sistem ekonomi trickle down
effect yang menguntungkan fihak konglomerat
dan tidak berpihak kepada kepentingan dan partisipasi rakyat yang nota
bene adalah pemegang kedaulatan negara (Hariyono, 2003).
Setelah berhasil melakukan desakan
terhadap Prasiden untuk memberi surat perintah Supersemar dan memanfaatkannya
sebagai alat legitimasi transfer of
souverignty dengan disahkan melalui Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966[4]
Soeharto dan para pendukungnya disibukkan untuk melakukan konsolidasi politik
dan ekonomi. Lembaga MPRS yang sudah didominasi oleh Soeharto dan para
pendukungnya mengeluarkan TAP No. XXIII/MPRS/1966 tentang dasar pembangunan
ekonomi yang cenderung kapitalistik (Hariyono, 2006: 309). Dapat dilihat dari TAP MPRS No.XXIII/MPRS/1966, BAB I Pasal 1
berbunyi “Sadar akan kenyataan bahwa hakekat dari proses kemerosotan
yang cepat dari Ekonomi Indonesia selama beberapa tahun ini adalah
penyelewengan dari pelaksanaan secara murni daripada Undang-Undang Dasar 1945,
yang tercermin dalam tidak adanya pengawasan yang efektif dari lembaga-lembaga
perwakilan rakyat terhadap kebijaksanaan ekonomi pemerintah dan senantiasa
kurang diserasikannya kepentingan politik dengan kepentingan ekonomi serta
dikesampingkannya prinsip-prinsip ekonomi yang rasional dalam menghadapi
masalah-masalah ekonomi, maka jalan keluarnya adalah kembali kepelaksanaan
Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen”.
Kebijakan rezim Orde Baru
menggeser rezim Demokrasi Terpimpin semakin memberi peluang untuk melakukan
perubahan kebijakan dalam bidang ekonomi. Pemerintah selain menghadapi
infrastruktur ekonomi yang kurang kondusif juga beban hutang luar negeri yang
lebih dari $ 2.400 juta. Kekuatan borjuasi lokal, pengusaha keturunan Cina
serta kalangan militer yang telah lama terlibat dalam bidang ekonomi
berkebutuhan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang kapitalistik. Sebuah
program pembangunan yang memungkinkan terjadinya realisasi antara kekuatan
ekonomi internasional dengan borjuasi nasional (Hariyono, 2006: 309).
Ketika Orde
Baru semakin mengendalikan negara dan peluang bangkitnya pendukung Sukarno
menyusut, prospek Soeharto memperoleh bantuan keuangan dalam jumlah besar dari
dunia barat semakin meningkat pula. Salah satu masalah pertama Suharto adalah
utang luar negeri yang begitu besar yang diwariskan pemerintahan demokrasi
terpimpin. Pada akhir tahun 1965, jumlahnya mencapai US$ 2, 36 miliar, 59, 5%
di antaranya merupakan utang kepada negara komunis (42% kepada Uni Soviet),
24,9% kepada negara barat, dan sisanya kepada negara-negara nonkomunis lainnya.
Jepang adalah kreditor terbesar di luar negara-negara komunis (9,8% dari total
uang). Walaupun utang ini sangat besar, harus dicatat bahwa jumlah ini jauh
lebih kecil daripada utang yang kelak diperoleh Orde Baru. Para kreditor
nonkomunis Indonesia setuju untuk bertindak bersama-sama dan akhirnya IGGI
(Inter-Govermental Group on Indonesia) pada tahun 1967. Dari bulan Juli 1966,
mereka mulai menjadwal ulang pembayaran utang Indonesia. Pada bulan Oktober,
Adam Malik, yang telah memiliki hubungan baik dengan Uni Soviet, juga menjadwal
ulang sebagian pembayaran utang Indonesia kepada Uni Soviet (M.C. Ricklefs,
2008: 602).
Revrisond Baswir menjelaskan bahwa
Pemerintahan Orde Baru memandai bergesernya bandul perekonomian Indonesia ke
sisi kanan. Hal itu antara lain ditandai dengan diundangkannya Undang-undang
Penanaman Modal Asing (UU PMA) No. 1/1967 dan UU Koperasi No. 12/1967. Memang,
di awal Orde Baru ini gagasan ekonomi kerakyatan sempat mencoba muncul kembali.
Tetapi dalam pergulatan pemikiran yang terjadi antara kubu ekonomi kerakyatan
yang antara lain dimotori oleh Sarbini Sumawinata, dengan kubu ekonomi
neoliberal yang dimotori oleh Widjojo Nitisastro, kubu ekonomi neoliberal
muncul sebagai pemenang. Sarbini hanya sempat singgah sebentar di Bappenas pada
beberapa tahun pertama Orde Baru.
Pada tahun-tahun permulaan Orde
Baru, bank sentral bertindak sebagai perantara dalam tabungan yang
diinvestasikan dalam bentuk mata uang. Sebagian dengan menyediakan kredit
langsung (terutama untuk usaha-usaha produksi pangan) dan sebagian dengan
pemberian modal kembali kredit bank negara untuk program-program yang
diprioritaskan, misalnya rencana intensifikasi padi (Bimas) dan Program
Investasi Jangka Menengah (H.W. Arndt, 1994: 178).
Struktur
ekonomi juga bisa dimantapkan pada tahun 1968. Minyak merupakan fokus utama
kebijakan ekonomi pemerintah, meskipun industri lain yang memerlukan modal
intensif dan teknologi tinggi serta menghasilkan mineral dan karet juga
berkembang pesat. Pengeboran lepas pantai dimulai pada tahun 1966 dan
berkembang pesat pada tahun 1968. Pada bulan Agustus 1968, peran bisnis tentara
semakin kokoh ketika perusahaan minyak Pertamin (didirikan pada tahun 1961) dan
Permina digabung menjadi Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Negara). Pertamina dimanfaatkan sebagai kerajaan pribadi oleh Ibnu Suwoto, yang
segera memperoleh reputasi internasional berkat manajemennya yang agresif dan
penuh visi[5],
reputasi yang kemudian runtuh pada tahun 1975[6]. Pertamina
hanya sedikit melakukan pengeboran sendiri, selebihnya perusahaan ini (dan
bukan pemerintah) mengadakan perjanjian pembagian produksi dengan perusahaan
asing. Produksi minyak tumbuh sekitar 15% pada tahun 1968-9 dan hampir 20% pada
tahun 1970 (M.C. Ricklefs, 2008: 612).
Kenaikan harga
minyak antara bulan November 1973 dan Juni 1974 meningkatkan penerimaan devisa
bagi Indonesia lebih dari dua kali lipat, karena sebagian besar peningkatan
tersebut (sesudah adanya negosiasi kembali pembagian keuntungan dengan
perusahaan-perusahaan minyak) dengan sendirinya menambah penerimaan pemerintah
Indonesia, sehingga penghasilan pemerintah juga naik hampir dua kali lipat (H.W.
Arndt, 1994: 178).
Minyak
merupakan segalanya dalam kehidupan ekonomi manusia. Dengan minyak kita mampu
membangun, karena dengan sumbangan minyak, tabungan pemerintah dapat terbentuk.
Melalui minyak pula stabilisasi ekonomi atau pengendalian inflasi dapat
dilakukan baik langsung atau tidak langsung dari subsidi minyak. Dengan minyak
sebagai sumber penerimaan utama, anggaran belanja berimbang dapat dilakukan
dengan sebaik-baiknya (Soeharsono Sagir, 1983: 97).
Ekonomi
Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah
Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan
rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada
ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan ditujukan pada ekonomi rakyat yang
sejak zaman penjajahan sampai 57 tahun Indonesia merdeka selalu terpinggirkan.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial
adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan
berkepribadian di bidang budaya (Mubyarto, 2002).
Ketika Bung Hatta memperjuangkan kaum pribumi
dihadapan dominasi ekonomi kolonial, istilah yang dipakai adalah ekonomi rakyat.
Dari sinilah muncul kesan diskriminatif terhadap istilah ekonomi rakyat. Yaitu,
istilah yang hanya memperhatikan golongan tertentu (kalangan bawah), yang
sekaligus menempatkan golongan lain (kalangan atas) seolah-olah sebagai musuh
yang harus diperangi. Oleh karena itu, GBHN menggunakan istilah ekonomi
kerakyatan. Sungguh pun begitu, dalam prakteknya, substansinya tetap ekonomi
rakyat. Maksudnya, ketika ekonomi kerakyatan itu diaplikasikan, kususnya selama
pemerintahan Orde Baru, hal itu dimanifestasikan ke dalam bentuk kebijakan yang
secara khusus ditujukan pada ekonomi rakyat kecil, dan bukan kebijakan yang
bersifat holistik (Munawar Ismail, 2011).
Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi
kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan
dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya
para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar
memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional
yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat
sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan
adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi
kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak
membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam
perspektif ekonomi kerakyatan yang benar (Fredrik Benu, 2002).
Pada awal pembangunan, janji yang
dirumuskan dalam kebijakan pembangunan adalah pembangunan yang berbasis rakyat
(Nugroho, 2001: 377). Mubyarto (1999: 19) menyatakan bahwa konsep pembangunan
yang berdasarkan ekonomi kerakyatan ialah sistem ekonomi yang demokratis dan
benar-benar sesuai dengan sistem nilai bangsa Indonesia (sistem ekonomi atau
aturan main yang dibuat sendiri) tentuya memberikan peluang bahwa aturan main
itu sesuai dan lebih tepat bagi bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan
keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Pernyataan tersebut di atas mengandung
arti bahwa hakikatnya ekonomi Indonesia yang bersumber pada ideologi Pancasila
dengan mewujudkan amanat pasal 33 UUD 1945 adalah sistem ekonomi kerakyatan dan
moralistik yang menjamin ketangguhan dan keandalan ekonomi nasional.
Walaupun negara memainkan peranan penting dalam
penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan, sama sekali tidak benar jika
dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung anti pasar dan mengabaikan
efisiensi. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam
perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara
komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif,
keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan hidup. Politik
ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan semata-mata atas pemerataan,
pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan didasarkan atas keadilan, partisipasi,
dan keberlanjutan perekonomian (Revrisond Baswir, 2008: 23).
Pada masa Orde Baru, kondisinya tidak jauh berbeda,
yaitu rakyat kecil tetap terisolasi. Pemihakan kepada rakyat kecil baru muncul
ketika kebijakan “delapan jalur pemerataan” ditetapkan. Kebijakan ini terpaksa
diambil karena hasil pembangunan pada tahap sebelumnya banyak dinikmati oleh
kelompok elit. Sungguh pun ada “delapan jalur pemerataan”, dalam perjalanan
selanjutnya, pemisahan antara kelompok bawah dan atas semakin nyata. Bukannya
berhenti, konglomerasi di semua sektor terus menggurita sampai runtuhnya rejim
Orde Baru (Munawar Ismail, 2011).
Program
Pembangunan Nasional
Menurut ketetapan
GBHN, pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata, meteriil dan spiritual berdasarkan Pancasila; di
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu
dan berkedaulatan rakyat; dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman,
tenteram, tertib dan dinamis; serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib, dan damai (T. Gilarso, 1986: 210).
Pembangunan nasional mencakup segala bidang secara
terpadu, tetapi titik berat dalam pembangunan jangka panjang adalah pada bidang
ekonomi, sedangkan bidang-bidang lainnya (Politik, Hankamnas, Agama dan Sosial
Budaya) bersifat menunjang dan melengkapi bidang ekonomi. Sasaran utama
pembangunan di bidang ekonomi yaitu untuk mencapai keseimbangan antara bidang
pertanian dan bidang industri, terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Jadi
pembangunan harus mampu membawa perubahan yang cukup fundamental dalam struktur
ekonomi Indonesia: dari negara agraris dengan titik berat pada pertanian dan
hanya sedikit industri harus berubah menjadi struktur ekonomi yang seimbang,
yakni di mana industri sebagai tulang punggung ekonomi kita yang didukung oleh
pertanian yang kuat dan tangguh (T. Gilarso, 1986: 212).
Kebijakan pembangunan nasional
Indonesia selama masa orde baru, yang dirumuskan dalam program Pembangunan
Jangka Panjang (PJP), telah berhasil mengangkat angka pertumbuhan ekonomi yang
meyakinkan pada saat itu. Namun di sisi lain, keterlibatan masyarakat baik dalam
proses maupun dalam pemanfaatan hasil, belum mencapai tingkatan yang merata
(adil). Sebaliknya, proses dan hasil pembangunan tersebut masih sangat
terkonsentrasi pada sekelompok kecil masyarakat, terutama para pemilik modal.
Kondisi tersebut sangat dimungkinkan, mengingat model pembangunan yang
dilakukan lebih berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, dengan
konsekuensi menjadikan uang atau capital sebagai yang paling pokok.
Dengan demikian, kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses maupun pemanfaatan
hasil, terbatas pada mereka yang kuat secara ekonomi. Pada gilirannya, kondisi
ini menyebabkan keresahan sosial yang berujung pada krisis multidimensi dan
ancaman disintegrasi nasional (Aris Munandar, 2002: 12).
Pembangunan yang berkelanjutan
dapat didefinisikan sebagai pembangunan yang memaksimumkan keuntungan
pembangunan ekonomi dengan syarat menjaga pemasokan dan kwalitas sumber daya
alam selamanya. Pembangunan ekonomi di sini bukan hanya menaikkan pendapatan
riil kepita saja, tetapi juga meliputi perubahan struktural dalam ekonomi di
masyarakat (Widjajano
Partowi, 1992: 22).
Kebijakan dan program pembangunan
yang disusun setiap lima tahun (Repelita) sekali dengan Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan operasionalnya telah “membius” dan
menambah keyakinan masyarakat akan kehebatan pembangunan. Hal ini diperkuat
dengan laporan-laporan, data statistik, dan dukungan dunia internasional yang
menunjukkan kesuksesan pelaksanaan pembangunan -- menurunnya angka kemiskinan
sampai 15% pada tahun 1990; angka pertumbuhan ekonomi (PNB) yang tinggi,
mencapai 7,34% tahun 1993 dan pendapatan perkapita (PDB) mencapai 919 dolar per
tahun; perkembangan teknologi dan industri (industri pesawat terbang dan mobil
nasional); serta indikator-indikator sosial-ekonomi lainnya -- semakin menambah
kepercayaan bangsa Indonesia akan keampuhan dan “kesaktian” kata pembangunan,
meskipun dalam kenyataannya sebagian besar mereka hidup dalam kesulitan dan
kebodohan karena kemiskinan (Aris Munandar, 2002: 13).
Peranan
energi untuk pembangunan di Indonesia ada dua macam yaitu sebagai sumber dana
pembangunan (penerimaan pemerintah) dan mata uang asing (ekspor) yang utama
untuk memenuhi kebutuhan energi domestik (Widjajano Partowi, 1992: 22).
Menurut
Anne Booth dalam Donald K. Emmerson (2001: 190) dalam rencana pembangunan lima
tahun (Repelita) pertama, yang dimulai pada April 1969, pertanian diberi
perhatian utama, dan pada pertengahan 1980-an Indonesia telah mampu mencapai
tingkat berswasembada dalam persediaan beras, asal tidak terjadi kendala yang
tak terduga. Ketimbang negara pengekspor minyak dan gas lainnya yang menganggap
kenaikan harga energi dunia sebagai kesempatan yang enak untuk membayar harga
impor makanan dengan penghasilan dari ekspor hidrokarbon—minyak dan
gas—perhatian Indonesia terhadap pemeliharaan hasil pertanian dalam negeri
benar-benar mengesankan.
Pembangunan
ekonomi yang menekankan pertumbuhan dapat berjalan relatif efisien dengan
adanya kebijakan politik yang otoriter. Arus modal asing yang berelasi dengan
modal dalam negeri pada akhirnya dapat berkembang dengan pesat sehingga banyak
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara makro. Ternyata di tengah arus
penanaman modal yang besar, kalangan pengusaha menengah ke bawah banyak yang
tersisih. Sementara sistem pemerintahan yang otoriter memungkinkan proses dan
kebijakan tidak berlangsung secara transparan akibat akuntabilitas yang rendah.
Konsekuensi dari hal tersebut menyebabkan kebijakan dan penanaman modal asing
banyak diwarnai oleh nuansa kolusi dan korupsi yang potensial menghancurkan
sistem politik ekonomi Orde Baru (Hariyono, 2006: 313).
Menurut
Agus Purbathin Adi (2003: 1) menjelaskan bahwa desa memegang peranan yang
strategis dalam proses pembangunan nasional, disamping karena sebagian besar
rakyat Indonesia tinggal di perdesaan, juga karena pemerintahan desa merupakan
lembaga pemerintahan otonom sejak sebelum berdirinya negara Republik Indonesia.
Melalui pemerintahan desa, masyarakat desa mengatur dan mengurus rumah
tangganya, sesuai kebutuhan dan budaya setempat. Akan tetapi, kebijakan
pembangunan perdesaan yang dilaksanakan Pemerintah Orde Baru, mengakibatkan masyarakat desa dalam posisi marjinal, hanya menjadi pengikut dan obyek semata. Sebagian
besar kebijakan Pemerintah bernuansa
“top-down”, dominasi
Pemerintah sangat tinggi, akibatnya antara lain banyak terjadi pembangunan yang
tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, tidak sesuai dengan potensi dan
keunggulan desa, dan tidak banyak mempertimbangkan keunggulan dan kebutuhan
lokal. Berbagai keputusan umumnya sudah
diambil dari atas, dan sampai ke masyarakat dalam bentuk sosialisasi yang tidak
bisa ditolak. Masyarakat hanya sekedar objek
pembangunan yang harus memenuhi keinginan Pemerintah, belum menjadi subyek pembangunan, atau masyarakat
belum ditempatkan pada posisi inisiator (sumber bertindak).
Kegagalan penerapan program-program pembangunan
perdesaan di masa lalu adalah karena penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi
program-program pembangunan tidak melibatkan masyarakat. Proses perencanaan
pembangunan lebih mengedepankan paradigma politik sentralisasi dan dominannya
peranan negara pada arus utama kehidupan bermasyarakat. Partisipasi saat itu
lebih diartikan pada bagimana upaya mendukung program pemerintah dan
upaya-upaya yang pada awal dan konsep pelaksanaanya berasal dari pemerintah
(Agus Purbathin Adi, 2003: 1-2).
PENUTUP
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal
Soeharto dari segi ekonomi dapat dikatakan membangun perekonomian Indonesia
pasca jatuhnya rezim Orde Lama yang juga dibarengi dengan turunnya perekonomian
pada masa akhir pemerintahan Orde Lama. Seoharto pada masa Orde Baru yang
menjadi presiden Republik Indonesia dijuluki sebagai “Bapak Pembangunan”.
Pembangunan di segala bidang yang khususnya pembangunan dalam bidang
perekonomian adalah salah satu kebijakan Soeharto yang paling menonjol.
Selama tahun 1964-1966, hiperinflasi melanda
Indonesia dengan akibat lumpuhnya perekonomian. Pemerintah Orde Baru di bawah
pimpinan Jenderal Soeharto yang mulai memegang kekuasaan pemerintahan pada
bulan Maret 1966 memberikan prioritas utama bagi pemulihan roda perekonomian.
Sejumlah ahli ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ditarik
sebagai penasehat ekonomi pemerintah, dan bebarapa di antaranya kemudian
menduduki jabatan penting dalam kabinet. Menjelang tahun 1969 stabilitas
moneter sudah tercapai dengan cukup baik, dan pada bulan April tahun itu
Repelita I dimulai. Dasawarsa setelah itu penuh dengan peristiwa-peristiwa
penting bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Perekonomian tumbuh lebih cepat
dan lebih mantap dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pergeseran-pergeseran
telah terjadi dalam struktur perekonomian dan komposisi output nasional.
Pembangunan
ekonomi yang menekankan pertumbuhan dapat berjalan relatif efisien dengan
adanya kebijakan politik yang otoriter. Arus modal asing yang berelasi dengan
modal dalam negeri pada akhirnya dapat berkembang dengan pesat sehingga banyak
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara makro. Ternyata di tengah arus
penanaman modal yang besar, kalangan pengusaha menengah ke bawah banyak yang
tersisih. Sementara sistem pemerintahan yang otoriter memungkinkan proses dan
kebijakan tidak berlangsung secara transparan akibat akuntabilitas yang rendah.
Konsekuensi dari hal tersebut menyebabkan kebijakan dan penanaman modal asing
banyak diwarnai oleh nuansa kolusi dan korupsi yang potensial menghancurkan
sistem politik ekonomi Orde Baru.
DAFTAR RUJUKAN
Adi, Agus Purbathin. 2003.
Pengembangan Program Pembangunan Desa. Makalah disampaikan dalam Workshop Nasional Perencanaan Kebijakan
Teknologi Pengembangan Wilayah Perdesaan, Badan Pengkajian dan Penerapan
Tekonologi (BPPT) Jakarta, Kuta-Lombok, 7-9 Oktober 2003.
Anne Booth dan Peter McCawley (ed). 1982. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3ES.
Arndt, H.W. 1994. Pembangunan
Ekonomi Indonesia: Pandangan Seorang Tetangga. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
Baswir, Revrisond. Ekonomi Kerakyatan: Ekonomi Rakyat dan Koperasi
Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional. Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan
UGM, Jogjakarta.
Baswir, Revrisond. 2008. Ekonomi
Kerakyatan: Amanat Konstitusi Untuk Mewujudkan Demokrasi Ekonomi Di Indonesia.
Mata Kuliah Penunjang Desertasi Tidak Diterbitkan. Universitas Airlangga
Surabaya.
Benu, Fredrik.
2002. Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Suatu Kajian
Konseptual. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, Th. I - No. 10.
Emmerson, Donald K.
(Ed.). 2001. Indonesia Beyond Soeharto:
Negara, Ekonomi, Masyarakat, Transisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,
bekerjasama dengan The Asia Foundation Indonesia.
Gilarso, T.
1986. Ekonomi Indonesia Sebuah Pengantar
1. Yoyakarta: Penerbit Kanisius.
Hariyono. 2003.
Koperasi Sebagai Strategi Pengembangan
Ekonomi Pancasila. Makalah disampaikan pada Seminar Bulanan PUSTEP, UGM,
Yogyakarta, 3 Juni 2003.
Hariyono. 2006. Kebijakan
Ekonomi di Awal Orde Baru Membuka Pintu Lebar-lebar bagi Modal Asing. Jurnal
Eksekutif, volume 3, nomor 3, Desember 2006: 306-313.
Ismail, Munawar. Membumikan Ekonomi Kerakyatan. Koran Inspirasi
edisi Maret 2011.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.
XXIII/MPRS/1966 Tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan
dan Pembangunan.
Mubyarto. 1999. Reformasi Sistem
Ekonomi: Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan. Jakarta: Aditya Media.
Mubyarto. 2002.
Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi. Makalah untuk Koferensi Nasional
Komisi Pengembangan Sosial ekonomi, Konferensi Waligereja Indonesia,
Yogyakarta, 12 September 2002.
Mubyarto. 2003.
Paradigma Kesejahteraan Rakyat Dalam Ekonomi Pancasila. Jurnal Ekonomi
Kerakyatan, Th. II - No. 4.
Munandar, Aris. 2002. Pembangunan Nasional, Keadilan Sosial, dan
Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Universitas
Paramadina Vol.2 No. 1, September 2002: 12-24.
Nugroho D, Riant. 2001. Reinventing
Indonesia: Menata Ulang Manajemen Pemerintahan Untuk Membangun Indonesia Baru
dengan Keunggulan Global. Jakarta: Gramedia.
Ricklefs, M.C.
2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008.
Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta.
Sagir,
Soeharsono. 1983. Masalah Ekonomi
Indonesia 1982. Bandung: Penerbit Angkasa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman
Modal Asing.
[1]
Pendidikan Sejarah Off A 2009 NIM: 109831416506
[2]
Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi
penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung risiko dari penanaman modal tersebut (UU No.1 tahun 1967, pasal 1).
[3]
Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusahaan modal asing di Indonesia
dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah,
macam perusahaan, besarnya penanaman
modal dan keinginan pemilik modal asing sesuai dengan rencana pembangunan
Ekonomi Nasional dan Daerah (UU No.1 tahun 1967, pasal 4).
[4]
Tentang Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan.
[5]
Rencana ekonomi pemerintah tergantung pada pengendalian pendapatan minyak, yang
berarti harus mampu mengendalikan Pertamina. Di bawah kepemimpinan Ibnu Suwoto,
Pertamina telah tumbuh menjadi salah satu korporasi terbesar di dunia.
Pertamina menghasilkan sendiri 28, 2% minyak nasional pada akhir tahun 1973 dan
mengadakan perjanjian pembagian produksi dengan Caltex (menghasilkan 67, 8%
minyak) dan Stanvac (3, 6%). Pertamina juga menguasai 7 kilang minyak
Indonesia, terminal-terminal minyak, 116 kapal tangki, 102 kapal lainnya, dan
sebuah maskapai penerbangan. Pertamina juga menanamkan modalnya di perusahaan
semen, pupuk, gas alam cair, baja, rumah sakit, perumahan, pertanian padi, dan
telekomunikasi, serta membangun kantor eksekutif kepresidenan (Bina Graha) di
Jakarta (M.C. Ricklefs, 2008: 620-621)..
[6]
Hampir semua kebijakan Pertamina berada di luar kendali pemerintah dan
dilakukan berdasarkan utang besar-besaran, manajemen yang kacau balau, dan
korupsi. Pada tahun 1973, pemerintah memperketat syarat-syarat peminjaman dana
oleh Ibnu Suwoto dari luar negeri. Pada bulan Februari 1975, Pertamina tidak
mampu lagi membayar pinjaman dari beberapa bank Amerika dan Kanada. Informasi
yang kelak dikeluarkan banyak menghilangkan nama baik elite Indonesia di mata
masyarakat Indonesia dan asing. Pemerintah mengambil alih Pertamina dan berusaha membayar utang-utangnya, yang
tercatat lebih dari US$ 10 milyar. Pertamina kini berada di bawah kendali
pemerintah, namun dengan harga yang mahal (M.C. Ricklefs, 2008: 621).
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Masukkan Juga Program2 Dalam Repelita 1 s/d 6 .. disitu terlihat Jelas apasaja yang telah terlaksana dan apa mau di tujukan ke program berikutnya ..
BalasHapusHalo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
BalasHapusPoin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan tidak ada biaya pinjaman, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com
Halo, nama saya SALSABILLA ZULFKAR
BalasHapus, memangsa hukuman di tangan kreditor palsu. Saya kehilangan sekitar Rp. 300.000.000 karena saya membutuhkan modal besar Rp. 300.000.000.000. Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. Perdagangan saya hancur, dan dalam proses itu saya kehilangan anak dan ibu saya. Saya tidak tahan lagi dengan kejadian ini. Minggu lalu saya bertemu dengan seorang teman lama yang mengundang saya ke seorang ibu yang baik, Ms. KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman sebesar Rp500.000.000.000
Ibu yang baik, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk menerima ucapan terima kasih saya, dan semoga Tuhan terus memberkati ibu yang baik KARINA ROLAND dan teman saya. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberikan saran kepada orang Indonesia lainnya, ada banyak penipu di sana, jadi jika Anda memerlukan pinjaman dan keamanan dan siapa pun yang membutuhkan pinjaman harus cepat, hubungi KARINA ROLAND melalui email karinarolandloancompany@gmail.com
Anda masih dapat menghubungi ibu whatsApp nomor +1 (312) 8721- 592
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (salsabillazulfikar4@gmail.com). untuk informasi lebih lanjut.
ANNIKA AMAHLE
BalasHapusSemua terima kasih kepada Ny. KARINA ROLAND untuk membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang telah menjadi peminjam pinjaman.
Nama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan semua yang saya dapatkan adalah scammers, saya melamar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang waktu. Jadi saya menyerah harapan sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya mencari dan saya memutuskan untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang tentang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali saya pikir itu scam tapi saya melakukan apa yang saya diminta untuk lakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND mengatakan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam waktu Anda dengan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya Karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur di pagi hari berikutnya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk konfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi begitu saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127,000.00 USD yang merupakan Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman online dan bank saya Manajer terkejut jika ada masih perusahaan pinjaman nyata dan sah secara online saya sangat senang semua berkat MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itu sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum mengajukan permohonan dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +1 (585) 708-3478, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com
Penguji ..... jayachandra fadhlan
BalasHapusNegara ...... Indonesia
W / S ......... + 62 821-3272-6591
Facebook ..... jayachandra fadhlan
email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)
Nama saya jayachandra fadhlan,
dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, ada begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih atas hasil kerja keras Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta tetap saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menjadi buruk karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan tersebut adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui oleh pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya diperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya membutuhkan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.
Perusahaan ..... Karina Elena Roland perusahaan pinjaman
W / S .......... + 1 (585) -708-3478
Facebook .... Elena karina Roland
email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)
Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet
BalasHapusSetelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.
Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)
Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.
Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.
Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda
Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam
Nama saya Trabelsi Mona. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati karena penipuan ada di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya mengalami kesulitan keuangan dan karena putus asa, saya ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir putus asa sampai seorang teman merekomendasikan saya kepada pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Dr Purva Pius (seorang pria yang takut akan Tuhan) yang bekerja di Lembaga Kredit Pinjaman yang meminjamkan saya pinjaman sebesar Rp537.000.000,00 dalam waktu 72 jam kerja tanpa tekanan apa pun. Saya menjelaskan hal ini kepada perusahaan tersebut melalui surat dan mereka hanya mengatakan kepada saya untuk tidak menangis lagi karena saya akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan ini. Selain itu, saya telah membuat keputusan yang tepat dengan menghubungi mereka. Saya mengisi formulir aplikasi pinjaman dan melanjutkan semua yang diminta dari saya. Saya terkejut karena saya diberi pinjaman. Jika Anda membutuhkan pinjaman apa pun, hubungi dia sekarang melalui: loancreditinstitutions00@gmail.com
BalasHapusloancreditinstitutions00@yahoo.com. atau nomor whatsapp: +393512114999. atau whatsapp: +393509313766